setelah melalui proses rekrutmen yang panjang, akhirnya bulan July kemarin Suami sudah confirm akan bergabung dengan Ericsson Mexico, setelah tanya-tanya bagaimana requirement untuk pengurusan visa mexico di indonesia akhirnya kita datang langsung ke Embajada of Mexico di Indonesia, alamatnya di Menara Mulia, Suite 2306, Jl. Gatot Subroto Kav 9-11 Jakarta, Phone : (021) 520 3980 ext 301 (untuk Bagian Konsular). Untuk jasa layanan konsuler kae gini, Embassy buka mulai jam 08.00 – 13.00 WIB setiap harinya dari Senin – Jum’at.
ternyata ga seperti kebanyakan embassy yang bisa kasih approval lansung untuk pembuatan Visa, embassy mexico di Indonesia tidak mempunyai wewenang untuk menyetujui atau menolak permintaan visa. jadi sistemnya terpusat di INAMI Mexico nya langsung. So untuk proses permohonan visa kerja, masing-masing pemohon diminta untuk menyiapkan dokumen2 ini:
semua dokumen tersebut harus ditranslate ke bahasa Spanyol dan ternyata susah yaaa nyari translator tersumpah untuk kekhususan bahasa Spanyol dan pula mahal… jadi terpikir untuk belajar bahasa Spanyol sampai nglotok di Mexico dan jadi translator tersumpah setelah pulang dari sana (ngareup.com) hehehe…
selanjutnya dokumen-dokuemen tadi dilegalisir di Departmen Hukum dan HAM, Departmen Luar Negeri baru terakhir dilegalisir oleh Embassy of Mexico. Untuk masing-masing Institusi biasanya memakan waktu 1-2 hari dengan catatan lagi ga banyak dokumen disana :p biayanya untuk 1 dokumen yang dilegalisir di Embassy Mexico itu USD 36, kaliin deh dengan 5 dokumen… jadi banyak kaann… hehehe…
setelah dokumen-dokumen selesai dilegalisir, baru deh ketiga dokumen tadi dikirim ke employer di Mexico via DHL dan ditambah dengan dokumen passport setiap lembarnya dan CV dalam bahasa Spanyol (thanks to Google Translate untuk masalah ini). Udah deh tahap satu pembuatan visa mexico selesai, kita tinggal duduk manis menunggu kabar.